Sat Binmas Polres Lamandau Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP 1 Bulik

IST/BERITA SAMPIT : Kanit Binpolmas Aipda Fransisca dari Satuan Sat Binmas Polres Lamandau, melakukan sosialisasi bahaya narkoba di Sekolah SMP 1 Bulik.

NANGA BULIK – Siswa Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Bulik diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba oleh petugas dari Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Binpolmas) Polres Lamandau, saat mengikuti Masa Orientasi Perserta Didik Baru (MOPDB), Rabu 13 Juli 2022.

“Sebagai narasumber kita mensosialisasikan bahaya narkoba dan juga hukuman sesuai dengan Undang – undang No 22 Tahun 1997,” ucap Kanit Binpolmas Aipda Fransisca dari Satuan Sat Binmas Polres Lamandau.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Penyuluhan yang dilakukan ini sebagai edukasi generasi muda terhadap ancaman bahaya narkoba juga obat-obatan. Menurut dia, generasi muda juga memiliki peran pending dalam menjaga keamanan dan ketertiban mengingat orang tua untuk tindakan bahaya narkoba.

“Alhamdulilah, kegiatan penyuluhan ini mendapat respon luar biasa dari peserta MOPDB, SMP 1 Bulik, terlihat kurang lebih ada 150 siswa siswi yang mengikuti,” jelasnya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Sementara itu, panitia kegiatan Mellie arnice menilai, pihaknya berharap para peserta MOPDB bisa memberikan pemahaman kepada saudara dan sanak keluarga di rumah tentang bahaya narkoba.

“Kita berharap, dengan adanya sosialisasi ini, bisa mengingatkan kepada orang tua dan tetangga mereka tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id)