Pilkades Serentak di Kabupaten Kapuas Digelar 26 Juli 2022

Ilustrasi - Pilkades serentak. ANTARA/HO

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dijadwalkan pada 26 Juli 2022 menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 155 dari 214 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

“Pilkades serentak dilaksanakan pada Selasa (26/7), sedangkan untuk jadwal kampanye calon kepala desa secara terbuka dilaksanakan pada 20 Juli 2022,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Yanmarto di Kuala Kapuas, Jumat 15 Juli 2022.

Menurut dia, kampanye pilkades ada dua jenis, yakni kampanye tertutup dan terbuka. Kampanye tertutup atau terbatas yang dilakukan dengan menemui satu atau dua orang (bertatap muka), kemudian tidak menggunakan fasilitas umum, tidak difasilitasi oleh panitia serta tidak mengundang orang banyak.

“Sejak ditetapkan sebagai calon kepala desa, mereka boleh melakukan kampanye yang bersifat tertutup yang dilakukan secara dialogis,” katanya.

Sementara, lanjutnya, untuk kampanye terbuka atau yang terjadwal dilaksanakan selama 3 hari. Sifat kampanye terbuka ini, seperti mengundang orang banyak, menggunakan fasilitas umum, dan difasilitasi oleh panitia.

“Contohnya jadwal kampanye disusun oleh panitia, semua calon harus mempunyai visi dan misi untuk program desanya,” terangnya.

Yanmarto berharap pilkades yang dilaksanakan serentak di Kapuas ini berjalan dengan baik dan lancar serta terpilihnya kepala desa yang bertanggung jawab, mempunyai visi dan misi yang dapat membangun serta menyejahterakan rakyatnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah sosialisasi dan simulasi pilkades serentak dan mengapresiasi semua yang membantu dalam tahapan pilkades sampai saat ini sehingga berjalan aman dan lancar.

“Kita berharap ke depannya, tugas ini bisa kita tuntaskan, tahapan-tahapan selanjutnya seperti yang akan datang adalah masa kampanye,” kata Yanmarto.

ANTARA