Satu Wilayah di Kaltim Zona Merah COVID-19

Infografis perkembangan kasus COVID-19 Provinsi Kaltim. (ANTARA/Arumanto)

SAMARINDA – Satu wilayah di Provinsi Kalimantan Timur yakni Kota Balikpapan berstatus zona merah COVID-19, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu masih mempertahankan zona hijau berdasarkan update kasus harian Satgas COVID-19 Kaltim, pada Sabtu 16 Juli 2022.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan delapan wilayah Kaltim lainnya yakni Kota Bontang, Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara dalam status zona kuning.

“Perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim masih terjadi tambahan kasus positif baru, kami berharap masyarakat terus waspada dengan potensi penularan kasus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda.

Andi membeberkan berdasarkan update kasus harian Sabtu, 16 Juli 2022 telah terjadi penambahan sebanyak 19 kasus sembuh, dan 17 kasus positif, sementara untuk kasus meninggal dunia tidak terjadi tambahan kasus baru.

“Sampai saat ini 130 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan,” ujar Andi.

Pasien positif tersebut, terbanyak di wilayah Kota Balikpapan dengan jumlah 67 orang.

Disusul, Bontang 19 orang, Samarinda 15 orang, Kutai Kartanegara 9 orang, Kutai Timur 8 orang, Kutai Barat 5 orang, Berau 4 orang, Penajam Paser Utara 2 orang dan Paser 1 orang.

“Kami berharap Paser dan Penajam Paser Utara segera menuntaskan kasus positif di wilayahnya, sehingga segera menyusul ke zona hijau COVID-19,” kata Andi.

Dia mengingatkan selain protokol kesehatan, masyarakat juga harus ikut aktif dan peduli dalam mensukseskan program vaksinasi hingga dosis ketiga.

“Kami harapkan tahun ini target vaksin dosis ketiga di Kaltim bisa tercapai,” kata Andi.

ANTARA