PBS Diminta Realisasikan Kesepakatan Pembelian Harga TBS

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang tengah gencar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebut, salah satunya adalah terkait dengan realisasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik pekebun swadaya masyarakat oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) minimal Rp1.600 perkilogram.

“Karena Menteri Pertanian sudah mengeluarkan surat terkait dengan garga pembelian TBS milik pekebun swadaya tersebut, yakni minimal Rp1.600 perkilogramnya,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 19 Juli 2022.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Dirinya juga turut mengikuti pelaksanaan rapat dalam rangka kesepakatan pembelian harga TBS yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan. “Yang mana rapat ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah daerah agar harga TBS ini bisa segera membaik,” ujarnya.

Maka dari itu, ia juga berharap kepada seluruh PBS perkebunan kelapa sawit khususnya yang ada di Kabupaten Seruyan agar bisa melaksanakan secepatnya apa yang menjadi kesepakatan dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Semoga saja PBS bisa segera merealisasikannya. Agar masyarakat kita mendapatkan angin segar dan meningkatkan kesejahteraan mereka seiring dengan membaiknya harga TBS ini,” harapnya.