SAMPIT – Polemik truk masuk ke dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi problem di tengah masyarakat. Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur hingga kini belum mengambil sikap.
Kepala Dishub Kotim, Johny Tangkere menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu rapat lanjutan bersama DPRD Kotim.
“Kita menunggu rapat lanjutan, yaitu mengikuti rekomendasi dari DPRD, kalau misalnya jalan ditutup untuk CPO ya ikut ataupun ada usulan dibuat jadwal keluar masuk CPO kita siap menegakan itu,” kata Johny, Selasa 19 Juli 2022.
Johny menambahkan, bahwa mengenai truk parkir liar di area SPBU jika tetap seperti itu maka akan diberi sanksi, pihak SPBU harus menertibkan hal itu.
Adapun pembahasan rapat dengar pendapat di DPRD Kotawaringin Timur yaitu mengenai kendaraan truk CPO dengan beban berat melintas dalam kota, antrian truk di SPBU dan jalan lingkar selatan yang rusak parah.
Seperti diketahui rapat ditunda sementara waktu hingga menunggu informasi jadwal rapat selanjutnya. (Nardi/beritasampit.co.id).