Sebanyak 908 Blangko Ijazah PKPPS Telah Diterima Kemenag Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Penyerahan secara simbolis blangko ijazah pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah (PKPPS) oleh Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kemenag Kalteng, Ahmadi.

PALANGKA RAYA – Sebanyak 908 lembar blangko ijazah pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah (PKPPS) telah diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu lalu.

Melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, lembaran kertas yang menjadi penanda selesainya seorang santri, dalam menjalani pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah itu, lantas didistribusikan kepada lembaga penerima.

Penyerahan blangko ijazah dilakukan pada Selasa 19 Juli 2022 di ruang rapat lantai 2 Kemenag Kalteng. Blangko diterima oleh pimpinan PKPPS dari 9 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kemenag Kalteng, Ahmadi mengingatkan, bahwa ijazah menjadi salah satu dokumen yang akan dipakai seumur hidup pemiliknya, atau setidaknya dalam jangka panjang. Dia meminta jangan sampai terjadi kesalahan dalam pengisiannya.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Pengisian blangko ijazah harus disesuaikan dengan petunjuk teknis, yang telah ditentukan oleh Kemenag pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” katanya melalui rilis yang diterima pada, Selasa 19 Juli 2022.

Dirinya menambahkan, seluruh pimpinan PKPPS harus memastikan bahwa isian data dalam ijazah tersebut sesuai dan benar. Dia juga meminta agar setelah diisi, ijazah diserahkan kepada santri yang berhak menerimanya.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

“Jangan sampai ada ijazah yang ditahan atau tidak diserahkan kepada penerimanya dengan alasan apapun,” tegasnya.

Penyerahan blangko ijazah itu sendiri didahului dengan sosialisasi cara pengisian ijazah. Diskusi dan sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Gondo Utomo, yang merupakan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pamong Belajar Bidang Papkis sekaligus penanggung jawab fungsi pendidikan kesetaraan.

Diketahui, PKPPS merupakan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah. Tingkatannya meliputi ula atau setara SD/MI, wustha setara SMP/Mts, dan Ulya setara SMA/MA/SMK. (Hardi/beritasampit.co.id).