KPU Gunakan Data EMIS hingga Simkah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

IST/BERITA SAMPIT - Penandatanganan perjanjian kerjasama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggunakan data Education Managemen Informasi System (EMIS) Pendidikan Islam dan Pondok Pesanteren serta Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Saya berkomitmen mendukung KPU Kalimantan Tengah demi terwujudnya data pemilih yang valid, bersih, berkualitas, dan berkelanjutan dengan memanfaatkan data EMIS Pendidikan Islam dan pondok pesantren serta data dari SIMKAH,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi saat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 20 Juli 2022

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penggunaan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.

Diketahui KPU dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng), lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (Hardi/beritasampit.co.id)