Pemda Harus Perhatikan Hasil Reses Anggota DPRD

JIMMY/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie.

SAMPIT – Hasil reses yang digelar oleh anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sejak 11 Juli sampai 16 Juli kemarin diharapkan Ketua DPRD Dra Rinie mesti diperhatikan.

“Reses dan laporannya sudah disampaikan pada rapat paripurna ke 18 tentang penyampaian laporan hasil reses pada 20 Juli kemarin. Harapannya hasil itu dapat diperhatikan,” ungkap Rinie, Rabu 30 Juli 2022.

Sebelumnya, Rinie menyebutkan bahwa reses perseorangan dilakukan selama enam hari. Dengan melibatkan pemerintah kecamatan serta desa. Hasil reses pun kata Rinie disampaikan kepada pihak eksekutif.

“Aspirasi dari hasil reses murni dari masyarakat dengan melibatkan pihak kecamatan dan desa. Sehingga ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (Rakhmadjimmy/beritasampit.co.id).