Dishub Kota Palangka Raya Kerjakan Marka Jalan di kawasan Jalan Bukit Keminting

PENGERJAAN :IST/BERITASAMPIT - Tim Dishub Kota Palangka Raya saat meninjau pengerjaan pemasangan pita penggaduh di Jalan Bukit Keminting.

PALANGKA RAYA -Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengerjaan marka jalan (pita penggaduh), di Jalan Bukit Keminting.

“Pengerjaan pemasangan pita penggaduh di Jalan Bukit Keminting ini dilakukan Rabu 20 kemarin sore, pengerjaan ini tidak lepas dari respons cepat Bapak Walikota Palangka Raya atas permohonan Rektor UPR,” ucap Alman P Pakpahan, Kamis 21 Juli 2022.

Sementara terkait permintaan pembangunan fasilitas keselamatan jalan berupa traffic light, Alman menjelaskan, hal itu belum bisa terealisasikan karena pemerintah Kota Palangka Raya masih fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Sebelumnya pada bulan April sampai dengan awal Mei 2022 tim Dishub Kota Palangka Raya telah lakukan analisis manajemen rekayasa lalulintas dan kajian teknis lainnnya di sekitaran Jalan Bukit Keminting tersebut.

“Dari hasil kajian teknis dan analisa lapangan disimpulkan traffic light belum saatnya dibangun karena tidak memenuhi syarat teknis, namun untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas, Bapak Walikota Palangka Raya menginstruksi kami untuk mencarikan alternatif lainnya,” kata Alman.

Ia menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti arahan Walikota Dishub Kota Palangka Raya memprogramkan kegiatan pada APBD tahun 2022 yakni pengadaan fasilitas keselamatan jalan sepanjang Jalan Bukit Keminting sampai dengan perempatan Jalan Hendrik Timang sekitar UPR.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Adapun program fasilitas keselamatan jalan yang dilakukan tahun ini diantaranya pemasangan warning light di simpang jalan bukit Keminting-Jalan Hendrik Timang, pemasangan rambu-rambu sepanjang jalan Bukit Keminting, pembuatan marka jalan (sedang berlangsung), dan melakukan pengaturan lalu lintas pagi dan sore (sejak bulan Maret 2022 sampai sekarang) di 3 titik padat kendaraan sepanjang jalan bukit keminting.

(im/beritasampit.co.id)