Waket II DPRD Kobar: Mencegah Kekerasan Pencabulan Dibawah Umur, Kaum Ibu Jangan Lengah

Ilustrasi Kang Maman.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman menegaskan bahwa untuk mencegah kekerasan pencabulan atau seksual terhadap anak dibawah umur, kita semua khususnya kaum ibu jangan sampai lengah, mengawas anak-anaknya di rumah.

“Dalam kasus kekerasan seksual dibawah umur tentu yang menjadi korbannya pasti anak-anak. Nah anak-anak yang menjadi korban tersebut, dimungkinkan lepas dari pengawasan ibunya, karena ibunya lengah,” kata Bambang Suherman, Jumat, 21 Juli 2022.

Lanjut Bambang, DPRD Kabupaten Kobar sangat menyoroti terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kobar meningkat. Dan kasus tersebut selain para orang tua (Ibu-ibu) jangan lengah terhadap anak-anaknya, juga harus menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama.

“Maka untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, ini harus bersinergi. Mulai dari tingkat pemerintah, instansi terkait dan juga peran orang tua. Bagaimana caranya untuk berupaya mencegah terjadinya kasus tersebut,” imbuh Bambang Suherman.

Dijelaskan Bambang, upaya pencegahan yang bisa dilakukan agar kasus tersebut tidak terjadi lagi. Pertama dimulai dari keluarga, yaitu bagaimana peran orang tua memberikan asuh dan pendidikan kepada anaknya. Selanjutnya terkait sekolahnya. Jadi dewan pendidik, selain memberikan materi pelajaran wajib di sekolah, penting juga mengedukasi terkait dampak kenakalan remaja. Kemudian, lingkungan sekitar.

“Orang tua harus terus mengawasi pertumbuhan anak-anaknya, kemudian kalau sudah bisa membaca diberi pemahaman tentang ilmu keagamaan, kemudian jangan sekali-kali meninggalkan anak-anak tanpa pengawasan misal dari kakaknya atau pamannya,” kata Bambang.

Selain peran dari beberapa hal tersebut, terpenting juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, harus membuka program baru jemput bola ke setiap RT, secara periodik, misal satu minggu sekali untuk memberikan sosialisasi kepada ibu-ibu rumah tangga tingkat RT. (Man/beritasampit.co.id).