Kobar Dapat Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak 2022

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Kobar Suyanto, saat mengikuti secara virtual Hari Anak Nasional 2022, sekaligus pengumuman peraih penghargaan Kabupaten Layak Anak.

PANGKALAN BUN – Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak (KLA) kategori pratama.

Hal ini diumumkan dalam malam penganugerahan apresiasi KLA tahun 2022 yang diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kobar secara virtual pada Jumat, 22 Juli 2022.

Pengumuman tersebut digelar pada acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2022 yang dilanjutkan pada Sabtu, 23 Januari 2022 secara virtual oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar Suyanto, didampingi beberapa kepala dinas terkait.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

Sekda Suyanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran dan seluruh elemen masyarakat Kobar yang terlibat dan mendukung raihan penghargaan ini.

“Prestasi ini tentu saja merupakan hasil sinergitas seluruh elemen yang ada, semoga hal positif ini terus kita pertahankan dan tingkatkan,” kata Suyanto.

Seraya berharap penghargaan ini juga memotivasi seluruh elemen untuk terus bekerjasama mendukung upaya perlindungan hak-hak anak di Kobar.

BACA JUGA:   Bulan Ramadan, Kapolres Kobar Imbau Personel Tak Kendur Jaga Kamtibmas

Karena kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini merupakan kebijakan Nasional dalam penyelenggaran perlindungan anak di daerah. Dasar kebijakan ini semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 25/2021 Tentang Kebijakan KLA .

Dimana kebijakan Kabupaten / Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Tahun 2022 ini, tema yang diangkat ialah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan sub tema Peduli Paska Pandemi Covid-19. (man/beritasampit.co.id).