Mobilio vs Avanza Adu Kuat Hingga Terpental

ARLAN/BERITA SAMPIT - Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan.

SAMPIT- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan HM Arsyad Km 3,5 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, antara mobil Toyota Avanza dan Honda Mobilio pada Minggu, 24 Juli 2022.

Avanza dengan nomor polisi (nopol) DA 1366 TCK dikemudikan oleh Dermawan, sedangkan Honda Mobilio nopol KH 1286 FI dikemudikan oleh Marsito.

Pengendara yang melintas di lokasi kejadian, Suseno menyebutkan bahwa Honda Mobilio datang dari arah Sampit menuju Samuda, sedangkan mobil Avanza dari arah Samuda menuju Sampit, saat berpapasan kedua kendaraan adu kuat.

BACA JUGA:   Lurah Baamang Hulu: Belum Ditemukan Pungli Saat Sidak SPBU KM 8, Pengelola Parkir Harus Ditinjau Kembali

“Keras sekali suara hantamannya, mobil Avanza langsung terpental ke bahu jalan,” ucap Suseno.

Sementara itu Marsito menjelaskan, saat itu kendaraan yang dikemudikannya dalam kondisi normal dan tidak dalam kecepatan tinggi.

“Saat kejadian mobil yang saya kemudikan dalam keadaan jalan normal saja,” ucap Marsito saat di tempat kejadian perkara.

Marsito menambahkan, bahwa mobil Avanza dalam kecepatan tinggi dari arah kanan berlawanan memakan jalur kendaraan yang dikemudikannya sehingga tabrakan tidak bisa terhindar lagi meski awalnya sempat ingin membanting ke kiri jalan.

BACA JUGA:   Sampit Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0

Pengendara mobil Avanza saat ingin dimintai keterangannya terkesan menghindar dan tidak mau memberikan keterangan terkait kronologis kecelakaan itu.

Dari pantauan di lokasi kejadian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja sopir dan penumpang kedua mobil tersebut alami luka-luka. Sedangkan kedua kendaraan terlihat rusak parah, di bagian depan.

Selang beberapa menit kemudian datang petugas Kepolisian Satlantas Polres Kotim dan kasus ini sudah mereka tangani. (Arlan/beritasampit.co.id).