Pembangunan Jalan Harus Dengan Rigid Beton

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda), ketika menangani atau meningkatkan jalan dan infrastruktur, harus dibangun dengan cara yang sama, yaitu dengan rigid beton, agar kualitasnya sama merata.

“Dalam mengerjakan jalan dan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, agar tidak cepat rusak. Dibangunnya jalan dengan cara yang sama tentu akan memiliki kualitas yang sama juga, nah ini yang perlu diperhatikan,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Minggu 24 Juli 2022.

BACA JUGA:   Pentingnya Investasi Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Ia mencontohkan, ketika pihaknya melakukan pemantauan terhadap ruas jalan Bagendang di Kotim. Sebagian infrastruktur itu sudah cukup baik, karena dibangun dengan rigid beton. Sehingga, diharapkan jalan strategis provinsi dan nasional juga bisa ditangani dengan cara yang sama.

“Agar nantinya semua jalan bisa tahan lama, sehingga tidak perlu lagi memperbaiki jalan itu-itu saja. Ya harapan kita, pembangunan jalan yang dilakukan oleh pemerintah di Kalteng, bisa memperhatikan kualitas itu,” jelasnya.

BACA JUGA:   DAS di Kalteng Miliki Potensi Kekayaan yang Dapat Dimanfaatkan

Ia juga mengingatkan, supaya jalan umum bisa awet dan tahan lama angkutan yang kerap melintasinya terutama milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) , jangan sampai melebihi kapasitas yang telah ditentukan dan pemerintah pun, perlu mengawasi hal itu.

“Pengawasan penting dilakukan terhadap angkutan yang melebihi kapasitas guna meminimalisir kerusakan jalan. Pemerintah perlu menindak tegas jika ada yang melanggar,” lugasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).