Polisi Ringkus Pria Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

IST/BERITA SAMPIT: AS (19) saat diamankan di Polres Barito Utara.

MUARA TEWEH – AS (19) diringkas Personil Unit Opsnal Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Barito Utara lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan.

Pemuda ini ditangkap di depan rumahnya Jalan Mandiri, RT. 01, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Senin 25 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 Wib, tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan saat itu, korban mendatangi rumah tersangka niatnya ingin memberi tahu orang tuanya, agar menegur anaknya karena telah bercerita hal yang tidak benar kepada teman-teman korban.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Ayah dari tersangka tidak terima atas pembicaraan dari korban kemudian ingin memukul namun tidak jadi. Tiba-tiba tersangka mengambil sajam atau parang dari dalam rumah, langsung mengayunkan ke arah korban mengenai helm dan telapak tangan sebelah kiri mengakibatkan luka robek di telapak tangan korban,” ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa AS berada di rumahnya.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

“Personil Unit Opsnal, Buser beserta anggota piket Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka serta mengamankan barang bukti, berupa 1 buah parang yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan tersebut,” tambah Wahyu.

Usai diringkus, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Barito Utara dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak ada melakukan perlawanan, pelaku dipersangkakan pasal 351 KUH Pidana, barang bukti 1 buah helm merk GM Evolution warna hitam dan 1 buah parang dengan ukuran kurang lebih 38 Cm,” pungkasnya. (isk)