Program Intervensi Sensitif di Kalteng untuk Turunkan Angka Stunting

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah​​​​​​​ Linae Victoria Aden. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah menjalankan program intervensi sensitif untuk menurunkan angka kasus stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah​​​​​​​ Linae Victoria Aden di Palangka Raya, Selasa 26 Juli 2022, menjelaskan bahwa program intervensi sensitif mencakup kegiatan edukasi, pelayanan konseling, dan upaya perubahan perilaku yang berkaitan dengan pola pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan.

“Kami masuk dalam intervensi sensitif. Yang kami lakukan adalah upaya mengubah perilaku, kami memulai dari bagaimana setiap keluarga (mengupayakan) agar setiap anak yang lahir dari setiap pasangan diupayakan tidak stunting,” katanya.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

Dia menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi mulai dari masa pembuahan hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak dalam upaya pencegahan stunting.

Guna memastikan pemenuhan kebutuhan gizi pada rentang waktu itu, ia melanjutkan, setiap calon pasangan pengantin harus dibekali dengan pengetahuan mengenai gizi dan pola pengasuhan anak yang baik.

Dia juga menyampaikan peran penting pencegahan pernikahan pada usia dini dalam upaya penanggulangan stunting.

“Kalau pasangan yang menikah di bawah umur atau pernikahan usia anak, maka stunting menjadi salah satu risiko. Sebab pernikahan usia anak berarti anak tersebut belum siap secara fisik dan psikis,” katanya.

Oleh karena itu, selain memberikan pendampingan kepada keluarga dan calon pengantin, pemerintah melakukan edukasi pada kaum remaja guna menekan risiko stunting.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

Pemerintah juga menggiatkan penyuluhan mengenai pemenuhan kebutuhan gizi calon ibu, ibu hamil, dan bayi serta menjalankan program pemberdayaan ekonomi keluarga guna mempercepat upaya penurunan angka kasus stunting.

“Karena jika rumah tangga tidak punya ketahanan di bidang ekonomi, maka bisa dibayangkan makanan yang disiapkan yang penting kenyang, sedangkan pemenuhan gizi mungkin belum terpikirkan,” kata Linae.

Menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021, Provinsi Kalimantan Tengah sudah menurunkan angka kasus stunting pada anak dari 32,3 persen menjadi 27,4 persen pada 2020.

Sedangkan pemerintah pusat menargetkan angka kasus stunting nasional bisa turun menjadi 14 persen pada 2024.

ANTARA