Satuan Binmas Polres Lamandau Sosialisasi Stop Bullying di SMA 1 Sematu Jaya

IST/BERITA SAMPIT - Kanit Binpolmas Aipda Fransisca saat memberikan sosialisasi didampingi oleh Ibu PKK Kabupaten Lamandau dan pihak DP3AP2KB di SMA Negeri 1 Sematu Jaya.

NANGA BULIK – Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap menjadi viral. Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Kepolisian Resor (Polres) Lamandau sosialisasi stop bullying di SMA 1 Sematu Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

Kanit Binpolmas, Aipda Fransisca menuturkan, bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa ini pun bisa terjadi saat jenjang sekolah dasar hingga menengah yang menjadi kenakalan remaja saat ini.

“Apabila melihat ataupun sampai mengalami diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru ataupun keluarga untuk segera ditindak lanjuti,” katanya, Kamis 28 Juli 2022.

Tujuan sosialisasi tersebut, lanjutnya, supaya siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan.

“Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh sekolah juga siswa siswi agar memahami kerugian bullying,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Sematu Jaya, Syibawaihi mendukung positif sosialisasi yang dilakukan oleh PKK Kabupaten Lamandau dan DP3AP2KB, dengan memberikan edukasi siswa-siswi baru tentang masalah kenakalan remaja sekarang.

“Tentunya hal seperti ini bagaimana penanganan secara kejiwaan, dengan melalui Dinas DP3AP2KB dan up. Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) bisa menjabarkan bullying secara hukum dari pihak kepolisian,” pintanya. (Andre).