Tak Ada Mata Pencaharian Lain, Warga Terpaksa Jadi Buruh di Tambang Ilegal

IST - Lokasi tambang emas ilegal di Jalan Desa Pantap.

SAMPIT – Warga di Desa Kapuk, Pantap dan sejumlah desa lainnya di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku tidak ada pilihan lain sehingga terpaksa menjadi buruh di tambang ilegal. Hal itu dilakukan demi melangsungkan hidup di tengah himpitan ekonomi. Demikian diungkapkan salah satu warga Desa Pantap yang enggan identitasnya disebutkan.

“Di sini mata pencaharian sulit sehingga kami memilih menjadi buruh tambang ilegal. Mau tidak mau karena masalah ekonomi, bahkan segala usia juga ada. Dari yang paling tua juga ada,” ungkap perempuan itu saat dikonfirmasi, Kamis 28 Juli 2022.

BACA JUGA:   Harga Beras, Tomat dan Cabai Rawit di Pasar Sampit Masih Tinggi

Dirinya juga mengaku takut tertangkap aparat apabila ada razia. Namun karena memikirkan anak yang banyak, sehingga perempuan itu tetap nekat mencari nafkah dari tambang emas ilegal tersebut.

Ia juga menepis kabar bahwa pendapatan buruh tambang ilegal itu hingga jutaan. Menurutnya gaji mereka biasanya dipotong dari kerusakan mesin, membayar lokasi tambang dan membeli minyak guna pengoperasian mesin tradisional.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

Dirinya berharap lapangan kerjanyang terbuka menjangkau tempat tinggal mereka, sehingga mereka bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa bayang-bayang hukum.

Sebelumnya, pada 19 Juli lalu polisi berhasil menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Jalan Desa Pantap. Tiga orang diamankan saat penggerebekan, namun Kepala Desa Pantap membantah lokasi tersebut berada di wilayahnya. Serta mengklaim tidak ada warganya yang terlibat.

(jmy)