DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna

DEDDY/BERITA SAMPIT - Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2022 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel.

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II tahun 2022, Jumat 29 Juli 2022, di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel. Rapat tersebut dihadiri Penjabat Bupati Barsel.

Rapat paripurna ini guna menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang peraturan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Barsel H. M. Farid Yusran kepada sejumlah awak media usai rapat paripurna mengatakan, bahwa selain rapat itu juga disampaikan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Barsel di masa persidangan II tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 26 Juni 2022 yang lalu.

Dia menjelaskan, kenapa hari ini persetujuannya, karena paling lambat menurut Undang-Undang yaitu 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir harus sudah disetujui bersama jadi lusa merupakan terakhir dan lewat pada waktu itu akan kena pinalti.

“Penyampaian hasil reses ini dinilai sangat perlu disampaikan kepada pihak eksekutif karena merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD,” katanya.

Menurut M. Farid, pihak eksekutif terkadang lupa tentang botton up planning dan perencanaan pembangunan selama ini langsung dilakukan dari atas, misalnya membangun sesuatu di desa namun ternyata masyarakat di desa tidak memahaminya.

“Pastinya kami tidak perlu hal tersebut, tapi kami perlu ini kata masyarakat sehingga hal tersebut sudah keliru jadi harus dikawinkan antara up down planning dengan botton up planning,” pungkas Farid Yusran. (ded).