Asyik Main Judi Kartu, Enam Warga Ditangkap Polisi

(Jimmy/BERITA SAMPIT) - Kasat Reskrim Polres Kotim, Gede Bagus Atmaja.

SAMPIT – Polisi dari jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap sejumlah orang yang saat sedang asyik main judi kartu pada Kamis 28 Juli 2022 sore di Kelurahan Baamang Hulu,  Kecamatan Baamang, Kota Sampit.

Kasat Reskrim Polres Kotim I Gede Bagus Atmaja menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan enam orang, dua diantaranya perempuan.

“Enam orang diamankan, dua orang perempuan. Mereka judi kartu dengan nominal lima ribuan rupiah. Dimana mereka ditangkap saat asyik judi kartu di salah satu rumah,” kata Gede, Sabtu 30 Juli 2022.

BACA JUGA:   Polisi Identifikasi Korban Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan pada sejumlah warga itu, namun lebih kepada pembinaan dengan memberlakukan wajib lapor dan membuat surat pernyataan.

Meski demikian, dirinya tidak menjelaskan secara gamblang indentitas sejumlah pelaku tersebut, serta tidak merincikan barang bukti yang sempat diamankan.

Saat ini kabar praktek judi di Sampit tengah menjadi sorotan. Karena beredar kabar banyak lokasi judi termasuk arena judi sabung ayam.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

(jmy)