Pemkot Diminta Alokasikan Anggaran Pemberdayaan untuk Dukung Kota Layak Anak

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengapresiasi keberhasilan pemerintah setempat atas raihan predikat kota layak anak dengan kategori Madya.

Kendati demikian ia tetap mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Hal itu menurut saya wajib dilakukan pemerintah, karena masuk dalam urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan. KLA Madya bukan utama dan bukan Nindya makanya masih perlu ditingkatkan,” kata M Hasan Busyairi, Minggu 31 Juli 2022.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Katingan Tetap Terjaga dengan Baik

Maka dari itu ia meminta kepada lembaga eksekutif agar menyediakan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, minimal untuk kegiatan sosialisasi tentang hal tersebut kepada masyarakat.

“Perlu ada perhatian khusus dari pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan maupun untuk menanggulangi berbagai aksi kejahatan dengan korban perempuan dan anak,”  jelasnya.

Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kata dia bisa dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak kalangan itu sendiri. Bukan itu saja ada juga  penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan tentu dapat membantu mencegah tindak kekerasan.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

“Pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak juga dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya. (im).