Ancam Keselamatan, Polisi Kembali Tindak Tegas Truk Bermuatan Lebih di Katingan

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Satlantas Polres Katingan saat menindak salah satu Truk Odol. Selasa. 2 Agustus 2022.

KASONGAN – Truk bermuatan lebih atau over dimensi dan overload (Odol) yang melintas dalam di wilayah Katingan, merasahkan warga.

Tak jarang truk Odol mengemudi dengan kecepatan tinggi melintas di jalan raya, akibatnya para pengendara lainnya harus ekstra hati-hati.

Menyikapi hal itu Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Katingan terus melakukan penindakan tegas tilang terhadap pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan Odol yang melintas di Kabupaten Katingan.

Penindakan kendaraan Odol karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin, mengatakan jika pihaknya rutin menggelar patroli guna melakukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih.

“Penindakan Odol terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya ” kata Kasatlantas Polres Katingan Iptu Olin. Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang di bawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

Iptu Olin mengatakan selain melakukan penindakan terhadap Odol, Satlantas Polres Katingan melalui Patroli Satlantas juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih atau Odol.

“Selain tindakan tegas tilang, Satlantas juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya ,“ imbuh Kasatlantas.

(Kawit)