Wabup Sebut Kegiatan Rekonsiliasi Stunting Sesuai Motto Kabupaten Gumas

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing saat mengikuti acara rekonsiliasi stunting tingkat Kabupaten/Kota tahun 2022.

KUALA KURUN – Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya yang berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas dan kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing pada kegiatan rekonsiliasi stunting tingkat Kabupaten/kota tahun 2022 yang dilaksanakan lantai satu Kantor Bupati di Kuala Kurun, Selasa 2 Agustus 2022.

“Saya menyambut dengan baik kegiatan ini, dimana sesuai dengan motto Kabupaten Gunung Mas mempunyai“Habangkalan Penyang Karuhei Tatau” yang berarti kumpulan, himpunan cita-cita yang menyatu atas dasar tekad dengan semangat yang tinggi dengan didasari agama dan keimanan,” terang Efrensia L.P Umbing.

BACA JUGA:   Pengurus DPD KNPI Gunung Mas Masa Bakti 2024-2027 Dilantik

Lebih lanjut dikatakannya, dalam upaya bersama untuk membangun yang bertujuan mensejahterakan, membahagiakan dan kejayaan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang diawali dengan membentuk karakter sumber daya manusia yang tangguh dan sehat dalam 1000 Hari Pertama kehidupan sehingga tidak mengalami stunting.

“Sejalan dengan hal tersebut, saya berharap dengan diadakan Kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas dan evaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor,” tuturnya.

Seperti yang diketahui bersama, salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas yaitu Smart Human Resources.

“Diharapkan generasi penerus harus bebas dari stunting khususnya Kabupaten Gunung Mas yang berdasarkan data, angka  prevalensi stunting masih tinggi sehingga perlu kesadaran bersama untuk melakukan intervensi untuk menurunkan angka tersebut,” tutup Efrensia L.P Umbing.

BACA JUGA:   Upaya Pemerintah Dalam Menanggulangi Stunting di Gunung Mas

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti mengungkapkan, stunting adalah kegagalan pertumbuhan yang ditandai dengan TB Balita lebih pendek dari standar TB pada usianya. Disebabkan oleh kurang gizi kronis dan atau penyakit pada 1000 HPK percepatan penurunan stunting menjadi issue prioritas mengingat program ini berdampak pada regenerasi dan penyediaan SDM berkualitas pada masa yad.

“Di Kabupaten Gumas isu tentang stunting telah beberapa tahun ini menjadi program prioritas dan penanganannya pun telah dilakukan secara konvergen melalui konvergensi percepatan penurunan stunting (KP2S), malahan bappedalitbang telah berinovasi dgn menjalin kerjasama dgn mitra terkait (perguruan tinggi) dalam PPS ini,” ujar Maria Efianti. (ale)