Dewan Kalteng Dorong Persoalan Tata Batas di Kalteng Dituntaskan

HARDI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman mendorong pemerintah daerah (Pemda), baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota supaya dapat segera menuntaskan persoalan tata batas di Kalteng.

Ia menjelaskan, persoalan tata batas penting untuk diselesaikan karena hal itu dapat mengakibatkan penuntasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) menjadi terhambat. Dan hal itu juga bisa berdampak terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

“Harapan kita ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan tata batas di Kalteng ini, karena memang persoalan ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif,” katanya melalui rilis yang diterima pada Rabu 3 Agustus 2022.

Selain itu imbas lainnya, apabila persoalan tata batas ini tidak segera dituntaskan akan mengakibatkan bertambahnya pemicu terjadinya konflik sosial, ekonomi, budaya, sampai dengan ketidakpastian sektor investasi.

BACA JUGA:   Dewan Kalteng Dorong Pemerintah Memenuhi Tanggung Jawab Menyediakan Hak Dasar Masyarakat

“Ini yang kita khawatirkan, jangan sampai hal tersebut terjadi. Kita pastikan mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemda untuk menyelesaikan masalah itu. Harapan kita juga ini bisa menjadi fokus,” tandasnya.

Diharapkan bahwa, jangan sampai persoalan tata batas baik antar provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan dibiarkan begitu saja, sehingga dapat memicu persoalan-persoalan yang tentu tidak diinginkan dikemudian hari. (Hardi).