Kalteng Terapkan Konsep Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Upaya Menekan Emisi Gas Rumah Kaca

Pembukaan sosialisasi sub-nasional Indonesia's Folu Net Sink 2030 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/8/2022). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya menekan emisi gas rumah kaca di wilayahnya dengan menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan.

Menurut Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Rabu 3 Agustus 2022, pembangunan berwawasan lingkungan mencakup upaya-upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), termasuk rehabilitasi hutan, perlindungan lahan gambut, serta pencegahan dan penanganan dini kebakaran hutan dan lahan.

“Kalteng juga memiliki rencana aksi daerah pengurangan emisi GRK, salah satunya inventarisasi GRK untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi serta penyerapannya,” katanya saat membuka sosialisasi Indonesia’s Folu Net Sink 2030.

Ia menjelaskan pula bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya konservasi hutan melalui program perhutanan sosial.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menurut dia, mencakup upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program perhutanan sosial.

“Ini ditetapkan sebagai prioritas daerah untuk mendukung prioritas nasional dalam memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat,” kata Nuryakin.

Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah provinsi mendukung aksi-aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

(ANTARA)