Kasus Nikah Siri Keponakan Menteri, Kapolres: Kita Akan Tangani Secara Profesional

IST/BERITASAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengungkapkan akan menangani secara professional kasus yang kini tengah menyeret PS atas kasus menikah tanpa izin istri sahnya SA, meski seperti diketahui PS sendiri merupakan keponakan salah satu Menteri.

PS sempat meringkuk di penjara setelah dilaporkan sang istri SA karena diduga berselingkuh, sedangkan PS juga melaporkan SA ke Polres Kotim dan Polsek Ketapang.
Menurut Sarpani saat ini mereka tengah bekerja dalam menindaklanjuti laporan dari masing-masing pihak tersebut.

BACA JUGA:   Sejumlah Nama Birokrat Dinilai Kandidat Kuat di Pilkada Kotim

“Itu masing-pihak saling melapor, suami melaporkan istri, dan sang istri melaporkan suami. Bagi saya kita profesional saja, dengan melakukan tindakan kepolisian mulai dari tingkat penyelidikan dan pelidikan sesuai dengan tahapan,” ungkap Sarpani, Rabu, 3 Agustus 2022.

Namun demikian dirinya tidak merincikan apakah ada kendala dalam menangani hal tersebut. Bahkan dirinya menepis ada kendala sehingga kasus tersebut belum naik ke penuntut umum.

BACA JUGA:   Narapidana Bergama Hindu Dapat Remisi  Hari Raya Nyepi

“Setiap kerjaan kendala pasti ada, namun bukan berarti tanpa solusi. Siapa yang melapor kita terima saja, tidak ada kita berpihak kepada PS ataupun SA,” tegasnya.

Sebelumnya PS sempat ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kotim, namun hanya beberapa hari PS di penjara penyidik mengeluarkannya setelah mengabulkan penangguhan penahannya. (jmy)