Kemenag Kalteng Peringkat Pertama Serapan Anggaran Nasional

IST/BERITA SAMPIT - Foto bersama jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) seluruh Indonesia di Hotel Grand Mercure Bandung Setia Budi, Sabtu 30 Juli 2022.

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah meraih peringkat pertama serapan anggaran nasional per 27 Juli 2022, dari 34 Kanwil Kemenag Provinsi lain, dengan realisasi mencapai 59,00 persen.

Peringkat tersebut diumumkan Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali pada rakor Evaluasi Serapan Anggaran Kemenag tahun 2022 di Hotel Grand Mercure Bandung Setia Budi, Sabtu 30 Juli 2022 kemaren.

Nizar menyampaikan, serapan anggaran Kanwil Kemenag Kalteng per 27 Juli 2022, sebesar Rp. 449.408.163.796 dari Pagu Rp. 761.849.260.000, sehingga berada di peringkat I.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Kunjung Cair, Presma BEM UPR Angkat Bicara

Atas capaian itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng Noor Fahmi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran yang telah ikut berkontribusi dalam penyerapan anggaran.

“Saya berharap kepada jajarannya untuk meningkatkan serapan anggaran ini sampai akhir tahun anggaran 2022 atau sampai triwulan III,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Rabu 3 Agustus 2022.

Untuk itu, ia minta jajarannya agar memperhatikan hal-hal yang terkait percepatan pelaksanaan anggaran, seperti menjadikan rencana penarikan dana (RPD) sebagai plafon anggaran bulanan pada Satker dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

BACA JUGA:   Pengecekan Harga Pangan Menjelang Puasa, Yuas Elko: Harga Barang di Pasar Normal

Menjaga komitmen dan konsistensi pelaksanaan kegiatan dan pembayaran, pengendalian pemrosesan transaksi pembayaran sesuai RPD agar deviasi dapat dikendalikan.

Utamakan RPD atas sisa pagu anggaran neto/efektif (mengesampingkan pagu blokir), diidentifikasikan dan hitung target nominal penyerapan anggaran triwulan berkenaan.

Konsolidasikan sisa pagu anggaran per jenis belanja dan per sumber dana, Identifikasi dan prioritaskan RPD untuk belanja kontraktual, termasuk rencana pembayaran kontrak yang akan jatuh tempo. Eksekusi kegiatan dan anggaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Hardi).