PDAM Kotim Mulai Lakukan Trasformasi Jadi Perumdam

ILHAM/BERITA SAMPIT - Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan.

SAMPIT – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, secara perlahan mulai melakukan proses tranformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).

Perubahan status ini nantinya diinginkan dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam kaitan pelayanan masyarakat dengan pengelolaan yang lebih profesional, serta dapat memberikan andil bagi pembangunan daerah melalui kontribusi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk PDAM Kotim sendiri proses perubahan status ini sudah kita mulai, kita sudah mengadakan konsultasi studi banding ke Palangkaraya yang sudah terlebih dulu menjadi perundam. Kita harapkan tahun ini prosesnya bisa kita selesaikan,”kata Kepala PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan. Rabu 3 Agustus 2022.

Keuntungan menjadi Perumdam menurut Firdaus, PDAM bisa lebih berinovasi daripada masih menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau menjadi Perumdam, kita lebih luas menentukan kemana arah kebijakan perusahaan,” imbuhnya.

Untuk menjadikan Perundam, PDAM Kotim telah berupaya melakukan kajian-kajian maupun studi banding yang nanti hasilnya akan disampaikan ke DPRD Kotim, guna dibahas untuk membuat Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah, dukungan dari Pemda maupun DPRD sendiri sangat baik, karena itu perintah undang-undang yang jelas sangat mewajibkan, mau tidak mau kita harus ke sana,”jelasnya

“Ketika menjadi Perumdam sendiri, maka kita akan lebih leluasa berhubungan dengan Pemda, karena sifatnya lebih luas sebagai perusahaan daerah berbeda dari yang sekarang,” tandasnya. (ilm)