Pemkab Katingan dan Perusahaan Sepakat Bentuk Forum Koordinasi TJSLP

RAPAT KOORDINASI : KAWIT/BERITA SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang usai menandangai berita acara pembentukan Forum Koordinasi TJSLP dengan perwakilan perusahaan, Camat, SOPD dan DAD Katingan. Rabu, 03 Agustus 2022.

KASONGAN – Forum koordinasi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) akhirnya disepakati untuk dibentuk di Kabupaten Katingan. Rabu, 03 Agustus 2022.

Forum ini diharapkan sebagai wadah koordinasi antara stakeholder yaitu Pemerintah Kabupaten, perusahaan dan masyarakat untuk mensinergiskan peranan masing-masing serta mengoptimalkan peranan program TJSLP dalam mendukung pembangunan daerah.

Bupati Katingan Sakariyas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang mengatakan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan daerah, akan tetapi tanpa dukungan dari semua stakeholder yang ada, pembangunan daerah tidak berjalan dengan baik.

Apalagi potensi TJSLP di Katingan yang cukup besar dengan adanya 31 perusahaan besar perkebunan, 13 perusahaan sektor kehutanan, 20 perusahaan sektor pertambangan dan juga banyak perusahaan yang bergerak dalam sektor perdagangan serta jasa yang beroperasi di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Jelang Arus Mudik, Polisi Berikan Bantuan Alat Keselamatan untuk Ferry Penyeberangan

Dibalik besarnya potensi TJSLP, selama ini dalam pelaksanaannya masih belum optimal karena sifatnya lebih kepada menunggu proposal yang masuk, serta masih terdapat tumpang tindih kegiatan dengan program pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten.

Dia juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Katingan agar tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan tanggung jawab sosial di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Terima kasih kepada perusahaan yang membuka diri untuk sama-sama memajukan Kabupaten Katingan. Jadi saya berharap jangan alergi dengan masyarakat sekitar perusahaan,” tegasnya.

Sekda berkeinginan iklim usaha di Katingan bisa kondusif dan masyarakat sekitar juga merasakan dampak positif kehadiran perusahaan.

“Mari kita rangkul, kalo ada kesempatan mereka (red. Masyarakat) agar bisa ikut bekerja sesuai dengan skill (kemampuannya) tolong dipekerjakan sehingga tidak menciptakan kesenjangan, jangan sampai masyarakat kita jadi penonton,” pintanya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosilalisasi Kompetisi Gagasan Inovatif 2024

Perusahaan yang jangan hanya melihat dari sisi keuntungan, tetapi juga dilihat dari kesejateraan masyarakat lokal sekitar. Program TJSLP diharapkan sebagai jawaban untuk mengantisipasi kesenjangan sosial.

“Harus diperhatikan kearifan lokal dan masyarakat sekitar, jangan sampai habis sumber daya alam kita, lalu masyarakat kita malah tidak menikmati apa-apa. Jadi harapanya ini semua menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pembentukan forum koordinasi TJSLP oleh perwakilan Perusahaan seperti PT Dwima Jaya Utama, PT Bisma Dharma Kencana, Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Cabang Kasongan, PT Rimba Makmur Utama. Dari pihak pemerintah Bappelitbang, Dinas PM dan PTSP, Perwakilan Camat, Ketua DAD serta Sekretaris Daerah.

(Kawit)