Puluhan Ternak Positif PMK, Kabupaten Gumas Dapatkan Bantuan 3.000 Dosis Vaksin PMK

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yuliana Elisabeth.

KUALA KURUN – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia kembali muncul dan mengancam ribuan hewan ternak.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, 11 ekor sapi di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sapi hasil pembelian ini merupakan pengadaan pemerintah desa setempat yang menggunakan dana desa.

“11 ekor sapi ini merupakan pengadaan desa, yang dibeli di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),” terang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas, Letus Guntur, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabeth, Selasa 2 Juli 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 11 ekor ternak sapi yang terkonfirmasi positif PMK tersebut diketahui setelah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) datang dan melapor, bahwa di Desa Teluk Nyatu ada hewan ternak sapi yang sakit. Menerima laporan itu, tim langsung ke lokasi untuk memeriksa kesehatan hewan tersebut.

“Jadi pembelian 11 ekor sapi tadi dilakukan tanpa sepengetahuan kami, dan tidak ada laporannya. Namun, kami bersyukur 11 ekor ternak sapi itu sudah dinyatakan sembuh,” tuturnya.

BACA JUGA:   Rembuk Stunting, Upaya Pemkab Gunung Mas Menurunkan Angka Stunting

Dalam upaya mengantisipasi penyebaran PMK, sudah mulai dilakukan pendataan terhadap seluruh hewan ternak. Tercatat, Kabupaten Gumas sudah mendapatkan bantuan 3.000 dosis vaksin PMK dari kementerian. Rencananya, vaksinasi PMK tersebut akan dilakukan pada 8-10 Agustus mendatang.

“Vaksin PMK akan kami lakukan di Perusahaan Besar Swasta (PBS) terlebih dahulu, karena di sana dalam satu lingkungan terdiri hampir 100 ekor hewan ternak. Setelah itu, baru kami menyurati ke masyarakat berupa pemberitahuan agar mereka mengumpulkan hewan ternaknya,” ujar Yuliana Elisabeth.

Dikatakannya, dengan adanya kasus terkonfirmasi positif PMK tersebut, Kabupaten Gunung Mas juga sudah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) PMK. Surat Keputusan (SK) sudah dibuat, disusun, dan diajukan ke Bupati Gumas.

“Memang semua kabupaten dituntut untuk pembentukan satgas. Namun sampai sekarang SK Satgas PMK, masih dalam proses untuk tanda tangan bupati,” tutupnya.

Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia. Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.

BACA JUGA:   Macan Gunung Mas Bukber Bersama Masyarakat

Penyakit mulut dan kuku juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.

Angka kesakitan ini bisa mencapai 100 persen dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak.

Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5 persen. Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh.

Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit hewan ternak yang sangat menular antar hewan, walau tidak menular ke manusia. (ale).