Kepala BPBD Tidak Pernah Berikan Perintah Penutupan Kolam Pemandian di Desa Pasir Panjang

(Maman/BERITA SAMPIT) - Tampak pintu masuk lokasi Kolam Pemandian di Desa Pasir Panjang, yang telah ditutup oknum BPBD Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN- Kepala Pelaksanan BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Syahruni, mengatakan tidak pernah memberi perintah untuk menutup lokasi kolam Pemandian di Desa Pasir Panjang terkait pasca terjadinya musibah anak pelajar SD meninggal  tenggelam di lokasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Syahruni, setelah beritasampit.co.id konfirmasi adanya keluhan dari Kepala Desa Pasir Panjang Tamel Otol, bahwa pihak BPBD saat menutup kolam pemandian tidak koordinasi dengan Kepala Desa.

“Benar pak, saya tidak pernah memberi perintah kepada staf BPBD untuk menutup lokasi kolam pemandian itu, bahkan belum tahu adanya musibah tersebut karena saya sedang cuti sekarang di Surabaya,“ jawab Syahruni, 4 Agustus 2022.

Kepala Desa Pasir Panjang Tamel Otol, mengatakan dengan adanya penutupan lokasi obyek wisata Kolam Pemandian, yang dikelola BUMDes. Pihak Desa merasa dilangkahi oleh oknum petugas BPBD.

“Kalau memang mau ditutup seharusnya koordinasi dulu dengan pihak Desa dan Dinas terkait lainnya, jangan ujug-ujug langsung ditutup,“ kata Tamel.

Menurut Tamel, siapapun tidak menghendaki terjadinya musibah, karena musibah itu sudah kehendak Tuhan. Dan keluarga korban sendiri sudah menerima degan ihklas, bahwa nasib putrinya yang meninggal tenggelam di kolam pemandian itu adalah sudah kehendak Tuhan.

Tamel juga menjelaskan, musibah itu terjadi diluar jam aturan yang telah ditentukan. Karena di lokasi Kolam Pemandian sudah ada jadwal bukanya, dari Pukul 08.00 WIB  sampai Pukul 16.00 WIB. Seraya menambahkan, oknum BPBD menutup lokasi obyek Wisata Desa Kolam Pemandian  itu, bukan untuk untuk mencari solusi yang terbaik. Justru dengan telah terjadinya musibah kita dan dinas instasi terkait, berembuk untuk sama-sama meningkatkan keamanan dilokasi obyek wisata tersebut. (man)