Pemkab Sukamara Luncurkan Aplikasi Sipedak

PUKUL GONG: ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memukul gong tanda diluncurkannya Sipedak

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara luncurkan aplikasi Sistem Inovasi Pembaharuan Data Kependudukan atau Sipedak yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sukamara Windu Subagio di Aula Kantor Bupati, Kamis 4 Agustus 2022.

Windu Subagio mengatakan jika Sipedak merupakan aplikasi yang nantinya akan mempermudah masyarakat dalam administrasi kependudukan.

“Aplikasi ini nantinya akan mudahkan masyarakat dalam menentukan statusnya, misalnya untuk masyarakat yang menikah siri lalu memiliki anak dan ingin memperoleh data kependudukan,” kata Windu Subagio, Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Lantik dan Ambil Sumpah Janji 130 PPPK 

Agar aplikasi Sipedak berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Sukamara dan Kemenag Sukamara yang ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama antara Bupati Sukamara dan Kepala Kemenag Sukamara dan PA Sukamara.

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dan akselerasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui sistem inovasi pembaruan data kependudukan,” terang Windu Subagio.

BACA JUGA:   Targetkan Predikat Madya Pada KLA, Pemkab Sukamara Tambah Tempat Ramah Anak

Windu Subagio mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut merupakan titik awal dimana pihak yang setuju untuk melaksanakan kerjasama ditindaklanjuti untuk pembangunan daerah di bidang agama.

“Tentunya harus melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan,” tukas Windu Subagio. (enn).