Wabup Sukamara Buka Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

SOSIALISASI : ENN/BERITA SAMPIT - Wabup Sukamara Ahmadi saat membuka sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di aula kantor Bappeda.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi membuka secara langsung Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM di Aula Bappeda, Kamis 4 Agustus 2022.

Ahmadi mengatakan bahwa perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat adalah sebuah gerakan warga masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk tujuan perlindungan anak.

“Dan ini merupakan ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat untuk pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” kata Ahmadi saat membuka sosialisasi.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Ahmadi menerangkan jika pada tahun 2016 lalu pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menginisiasi pembentukan model perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM di 34 provinsi dan 68 kabupaten kota serta 136 desa kelurahan.

“Hal ini sebagai bentuk upaya pemberdayaan masyarakat, aparat desa dan perangkat kelurahan, dunia usaha, media dan anak dengan mengacu pada prinsip Hak anak,” terang Ahmadi.

BACA JUGA:   Pentingnya Membudayakan Masyarakat Kelola Sampah Secara Produktif

Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang telah beberapa kali disempurnakan, terakhir undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menegaskan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Sehingga kementerian PPPA menginisiasi gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dalam rangka meningkatkan peran serta terhadap perlindungan anak,” tukas Ahmadi. (enn).