SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk membentuk dan mereplikasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM di wilayah tersebut.
“Sehingga nantinya PATBM dapat menjadi gerakan masif dan berkelanjutan di masyarakat dalam penanganan perlindungan terhadap anak mulai dari pencegahan serta respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak,” kata Ahmadi usai membuka sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Aula Kantor Bappeda, Kamis 4 Agustus 2022.
Menurut Ahmadi, dengan terbentuknya PATBM nanti menjadi gerakan yang efektif serta berkelanjutan, dimana ada beberapa komponen yang harus dipersiapkan diantaranya adalah pengelolaan sumber daya manusia dan pembiayaan.
“Komponen pembiayaan ini yang sumber pendanaannya bisa diakses oleh masyarakat untuk kegiatan PATBM dari APBDes,” tegas Ahmadi.
Ahmadi menerangkan jika dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah memberikan tanggung jawab bagi desa untuk berperan besar dalam pemenuhan hak warga negara termasuk hak anak.
“Pemerintah telah melakukan program yang mendukung terpenuhinya perlindungan anak, kita percaya melalui gerakan PATBM ini kita mampu bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Sukamara,” tukas Ahamdi. (enn).