Calon Pengantin Wajib Diberikan Bimbingan Pernikahan

DEDDY/BERITA SAMPIT : Kepala Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Dusel Suzukhrufiannoor, SH

BUNTOK – Kepala Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Suzukhrufiannoor menyebutkan, sebelum melangsungkan prosesi pernikahan pasangan calon pengantin (catin) wajib diberikan bimbingan tata cara pernikahan.

“Adapun bimbingan tersebut diantaranya, bagaimana tata cara sebelum ijab kabul tentang tata cara perwalian, sehingga akan lebih mempermudah bagi catin pada saat melangsungkan prosesi pernikahan tidak merasa canggung,” kata Suzukhrufiannoor saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 5 Agustus 2022.

Dikatakannya, perlunya diberikan bimbingan bagi catin tentang bagaimana tata cara yang sebenarnya pada saat mereka akan melangsungkan prosesi pernikahan.

Dikarenakan kebanyakan sewaktu menikah masih ada yang belum bisa menerapkan tata cara menikah. sangatlah wajar kita memberikan bimbingan bagi pasangan catin bagaimana tata cara pada saat akan melangsungkan prosesi pernikahan yang sebenarnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Suzukhrufiannoor, perlunya bimbingan tentang bacaan-bacaan seperti ta’awudz, basmalah, istiqhfar serta bacaan dua kalimat syahadat dan ini sangat penting dilakukan karena sangat janggal apabila catin tidak bisa membaca bacaan-bacaan tersebut.

“Karena ini merupakan, doa sehari-hari bahkan lebih janggal lagi apabila bacaan dua kalimat syahadat tidak bisa diucapkan dengan benar dan ini sangat terlalu,” terangnya.

Oleh karena itu pihaknya selalu rutin mensosialisasikan pada saat menikahkan pasangan catin baik di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Dusel maupun di Kelurahan hingga pelosok desa.

“Alhamdulillah, respon masyarakat menyambut dengan baik dengan rutin dilakukannya bimbingan pernikahan bagi pasangan catin yang akan melangsungkan prosesi pernikahan. Sebab menurut mereka, biasanya dan kebanyakan 50 persen pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan selalu grogi sehingga tata cara yang sebenarnya saat akan melangsungkan pernikahan menjadi tidak sempurna,”jelasnya.

Begitu juga dengan wali nikah, lanjutnya, pihaknya tetap melatih bagaimana tentang tata cara berwali dan tata cara ijab kabul sehingga pada saat akan melaksanakan prosesi pernikahan anaknya semua akan lancar tanpa kendala.

“Harapan kita, dengan adanya pelatihan bagi catin sebelum melangsungkan pernikahan mereka akan benar-benar memahami dan melaksanakannya dengan baik dan sangat terlalu seumpamanya ada pasangan catin, pada saat melangsungkan prosesi pernikahan tidak bisa membaca bacaan ta’awudz, basmalah, istiqhfar dan dua kalimat syahadat intinya pada saat akan melangsungkan pernikahan jangan dianggap enteng,” pungkas Suzukhrufiannoor. (ded)