DPRD Dorong Percepat Pembangunan Sanitasi melalui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Nadie

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Nadie, mendorong Perda (Peraturan Daerah) pengelolaan air limbah domestik sebagai usaha serius Pemerintah Kabupaten Kotim dalam pengelolaan air dan penanganan limbah.

“Dengan adanya aturan pengelolaah air limbah domestik merupakan bagian dari usaha daerah melakukan percepatan pembangunan bidang sanitasi,” kata Nadie, Jumat 5 Agustus 2022.

Nadie menambahkan Perda mengenai Limbah domestik juga dalam rangka memperbaiki reputasi Indonesia yang buruk di mata dunia dalam bidang sanitasi.

Adanya regulasi pada level Perda akan menjadi ruang bagi daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan air dan limbah domestik yang relevan dengan kondisi daerah.

“Menjaga lingkungan dari limbah juga untuk kebutuhan masa depan demi kenyamanan hidup warga dan generasi mendatang,” imbuhnya.

Dia melanjutkan aturan mengenai limbah domestik akan mengurangi dampak kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadi terusĀ  menerus apa bila tidak diregulasi.

“Semoga melalui Perda ini kita berharap dapat menjamin upaya percepatan pembangunan pengelolaan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan,” pungkasnya. (nardi)