Gedung Paud Terpadu ST. Yosef Kuala Kurun Diresmikan, Pemkab Gunung Mas Minta Dikelola Sesuai Regulasi

M.Slh/BERITA SAMPIT - Asisten III Bupati Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau saat memberikan sambutan pada peresmian Gedung Paud Terpadu ST. Yosef Kuala Kurun, Jumat 5 Agustus 2022.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan kepada pengelola Yayasan gedung Paud Terpadu ST. Yosef untuk terus mengelola Paud sesuai regulasi yang berlaku.

Kemudian melakukan jalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gunung Mas, selanjutnya selalu menjaga dan merawat gedung tersebut yang merupakan aset pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong yang di bacakan secara tertulis oleh Asisten III, Yulius Agau pada saat peresmian Gedung Paud Terpadu ST. Yosef Kuala Kurun, Jumat 5 Agustus 2022.

“Momen peresmian merupakan hal yang istimewa, karena untuk pertama kalinya terjadi di Kuala Kurun, lembaga pendidikan Katolik dalam hal ini Konggregasi Suster Santo Yosef (KSSY), dapat membangun gedung paud ini,” terang Yulius Agau

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Lebih lanjut dijelaskannya, peristiwa peresmian ini merupakan hal yang historis bagi pemerintah Kabupaten Gunung Mas, karena pada tanggal 06 Nopember 2019 telah dilaksanakan Peletakan Batu pertama oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.

“Dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun, berkat doa bapak uskup, pastor, suster, umat katolik, dukungan dari para donatur, konsultan, para tukang, dan terutama pertolongan dari tuhan yang maha kuasa, gedung paud ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya, dan hari ini, tanggal 5 Agustus 2022 telah diresmikan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Terseret Hingga ke Pulpis, Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Gumas Ditemukan Meninggal Dunia

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, menyampaikan apresiasi orang-orang yang telah berusaha dan karya di bidang pendidikan ini, karena secara tidak langsung membantu pemerintah Kabupaten Gunung Mas mempersiapkan generasi penerus untuk memiliki etos kerja yang tinggi, berkarakter, mencintai dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan lingkungan yang pintar.

“Pendidikan anak usia dini merupakan dasar dari pembangunan mental, karakter dari anak didik pada jenjang pendidikan, karena pada usia 0-5 tahun dikategorikan sebagai usia emas. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung dan mengapresiasi karya dan usaha ini, karena memiliki tujuan yang sangat luhur dan mulia untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya. (ale)