Hasil Penertiban BPOM dan Polres Kobar Ditemukan 988 Botol Ilegal

Kepala Kantor BPOM Kabupaten Kobar Kodon Tarigan bersama stafnya saat melalukan pemeriksaan di salah satu toko di Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN – Loka POM/Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah Gelar Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau Mengandung Bahan Berbahaya Tahun 2022 bersama Polres Kotawaringin Barat.

“Hasil temuan dari kegiatan aksi penertiban pada Selasa 26 Juli 2022 bersama Polres Kobar, menemukan 11 macam deodorant TIE dengan jumlah 988 botol,” kata Kodon Tarigan Kepala Kantor BPOM Kabupaten Kobar, dikonfirmasi Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurut Kodon Tarigan, dalam aksi penertiban tersebut ada 7 jumlah sarana masing-masing, 3 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 4 sarana TMK Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

“Temuan kosmetik yang TIE/Ilegal masih ditemukan dengan cara mengganti label dengan jenis kosmetik tertentu dengan label merek toko sendiri, dan temuan 11 macam deodorant TIE jumlah 988 botol, juga ditemukan pula 2 macam skinfood TIE luar biasa semangat ini yang dibutuhkan oleh pemain semangat mendirikan dukungan-dukungan positif ini yang dibutuhkan oleh pemain Bukan semangat ya bukan semangat omong kosong bukan semangat omong kotor inilah yang dibutuhkan oleh pemain kembali nomor punggung 17 nomor punggung dan penjaga gawang keluar dari dengan jumlah 2 cup ( 50 lembar stiker label), 14 macam make up TIE dengan jumlah 47 pcs. 1 macam eye liner TIE dengan jumlah 8 pc dan 2 macam sabun TIE jlh 14 pcs,” jelas Kodon Tarigan.

Dari hasil temuan kosmetik ilegal, lanjut Kodon Tarigan, dilakukan pemusnahan oleh pemilik sarana. “Sementara terhadap toko yang mengganti label barangnya kita amankan di kantor Loka POM dan pemilik dipanggil ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Tapi nanti kalau mereka ditemukan kembali melakukan penggantian label, maka akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku di BPOM,“ tegasnya.

Seraya menambahkan, BPOM sejak lama sudah menghimbau kepada warga masyarakat konsumen untuk selalu memanfaatkan himbauan dari BPOM pusat yang telah banyak diviralkan secara nasional melalui berbagai medsos, yakni slogan BPOM jangan lupa “ CEK-KLIK “ (Cek kemasan-Cek label-Cek izin edar dan Cek kemasan). (Man).