Optimalisasikan Pajak Sarang Burung Walet

Anggota DPRD Seruyan Salidin

KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Salidin meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui perangkat daerah terkaitnya untuk melakukan optimalisasi pemungutan dan realisasi pajak sarang burung walet.

Dikatakannya, pajak sarang burung walet merupakan jenis pajak yang dapat dipungut daerah untuk memperoleh manfaat ekonomis atau sumber penerimaan bagi daerah.

“Maka dari itulah, kami meminta kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan terkait dengan potensi penerimaan daerah dari sektor pemungutan pajak sarang burung walet ini. Realisasi harus ditingkatkan,” katanya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Dari banyaknya keberadaan sarang burung walet di wilayah setempat diharapkan mampu mendongkrak dan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran berjalan.

“Kalau kita lihat, di Seruyan inikan sangat banyak bangunan walet. Jika ini bisa dimaksimalkan, maka dapat mendongkrak PAD kita,” ujarnya.

Menurutnya, perangkat daerah terkait harus melakukan evaluasi terhadap apa saja yang menjadi kendala dan hambatan dalam pemaksimalan serta pengoptimalan pajak sarang burung walet di Bumi Gawi Hatantiring.

“Kendala yang dihadapi pada tahun-tahun lalu dan sampai saat ini harus dievaluasi. Dengan begitu, maka kita bisa mencari jalan keluar untuk memaksimalkan hasil yang ingin dicapai. Karena dari segi potensi kita sudah ada,” pungkasnya.