Dukung Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Sosial, Tiga Desa di Sukamara Diganjar Penghargaan

Berikan : ENN/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Bupati Sukamara, Syamsir Hidayat saat menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala Desa Sungai Tabuk.

SUKAMARA – Tiga desa di Kabupaten Sukamara mendapatkan penghargaan untuk dukungan pelaksanaan program jaring pengaman sosial oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD)

Kepala Dinsos PMD Sukamara, Amir Sapiyudin mengatakan berdasarkan rekapitulasi dan analisis yang dilakukan merupakan terbaik dalam kerjasama pelaksanaan program jaring pengaman sosial.

Desa yang mendapat penghargaan tersebut adalah Desa Sungai Tabuk Kecamatan Pantai Lunci, Desa Bukit Sungkai Kecamatan Balai Riam dan Desa Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

“Kami ucapkan terimakasih dan kebanggaan terhadap desa yang berhasil memperoleh penghargaan ini,” kata Amir Sapiyudin, Rabu 10 Agustus 2022.

Penghargaan yang diberikan bagi desa lanjut Amir Sapiyudin, berdasarkan kerjasama dan kecepatan pihak desa dalam menyampaikan data, kelengkapan data serta kualitas dari data.

“Kami berharap dengan pemberian penghargaan ini akan menjadi semangat dan bisa lebih baik lagi dalam dukungannya terhadap jaring pengaman sosial dan juga menjadi rujukan untuk desa serta kelurahan lainnya,” tukas Amir Sapiyudin. (enn)

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen