Miris, Banyak Bangunan Sekolah Yang Memprihatinkan Tapi Anggaran Sapras Pendidikan Hanya 5 Persen

(Dokumen) : Anggota Dewan Kab.Kobar menemukan sekolah yang memprihatinkan di salah satu pelosok desa.

Oleh: Maman Wiharja (wartawan Berita Sampit)

Masyarakat masih banyak yang mempertanyakan, tentang anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana (Sapras) pendidikan di Kabupaten Kobar sangat minim, yakni hanya 5 persen dari APBD yang telah diploting.

Dengan sisa anggaran hanya 5 persen, pengamatan penulis tentu sangat  miris dan prihatin , sementara sejumlah Wakil Rakyat di DPRD saat reses kepelosok desa sering menemukan sekolah dasas (SD) yang keadaannya sangat memprihatinkan. Kemudian mereka mengimbau kepada pemerintah daerah untuk SD yang kurang layak itu harus segera diperbaiki, bahkan katanya siapa akan membantu dan mendukung anggarannya. Tapi, pada kenyataannya  tetap saja anggaran untuk Sapras pendidikan hanya berkisar 5 persen.

Fenomena informasi dan temuan sejumlah Anggota Dewan tentang seputar masih banyaknya SD di pelosok desa yang kurang layak, pengamatan penulis bukan baru sekarang dan juga bukan hal yang aneh, tapi telah terjadi sejak 15 tahun yang lalu. Penyebabnya, lantaran anggaran untuk Sapras Pendidik selalu minim, yang ujung-ujungnya Dinas terkait sering kena sasaran/tudingan masyarakat yang macam-macam.

Padahal kalau dibeberkan secera terbuka, dengan anggaran APBD sekitar 20 persen untuk Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud), masih belum cukup. Karena dari anggaran 20 persen, untuk menggajih ribuan orang terdiri dari Guru, Kepala Sekolah dan kayawannya, serta gajih karyawan dinasnya, membeli peralatan sekolah, kantor, serta untuk biaya sertifikasi lainnya. Pengamatan penulis masih untunglah untuk anggaran Sapras pendidikan disisakan 5 persen.

BACA JUGA:   Perumdam Tirta Arut  Pangkalan Bun Gelar Senam Masal Sehat Bersama Masyarakat Kumai

Hal tersebut di atas dibenarkan oleh Kepala Dikbud Kabupaten Kobar H.Rustam Effendi, bahwa anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan hanya berkisar 5 persen saja dari anggaran yang telah diploting dari APBD.

Kata H.Rustam Effendi, secara keseluruhan pemerintah daerah telah mengucurkan 20 persen dari APBD Kobar untuk bidang pendidikan, tetapi dari anggaran 20 persen tersebut termasuk untuk gaji dan sertifikasi. Sedangkan untuk Sapras pendidikan hanya 5 persen.

Dengan anggaran 5 persen, kata Rustam masih banyak sekolah yang perlu di perhatikan. Tapi karena keterbatasan anggaran peningkatan sapras pendidikan seperti fisik bangunan maupun pengadaan meubeler dilakukan secara bertahap.

Tahun 2022 ada sekitar 34 Sekolah SD yang masuk rehab fisik, dimana anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan masih banyak sekolah lainnya yang perlu mendapatkan perhatian dan menjadi kewenangan Kabupaten. Hal ini, kata Rustam perlu adanya dukungan serentang dari DPRD.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

“Pembangunan fisik sekolah yang anggarannya dari DAK itu, jumlah peserta didik menjadi sebuah syarat, akan tetapi bukan berarti kami menutup mata atas kondisi sekolah yang rusak parah, tetap akan kami akomodir, mengingat keterbatasan itulah sehingga kami menggunakan skala prioritas, ” kata Rustam Effendi.

Rustam pun mengharapkan agar pihak ketiga melalui dana CSR dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam memenuhi sarana dan prasarana pendidikan, sebab masalah pendidikan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, tetapi semua element yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan, di perbolehkan membantu.

Dijelaskan Rustam, Kabupaten Kobar telah memilki Peraturan Daerah (Perda) yang mengelola CSR  hanya saja implementasinya belum dilaksanakan, karena belum ada badan yang mengelolanya. Padahal jika Perda tersebut bisa di kelola, maka sangat membantu dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kobar.

Melihat fenomena secara keseluruhan di atas, penulis berharap semoga menjadi perhatian khusus Pj.Bupati Kobar Anang Dirjo, yang dalam program kerjanya siap memperbaiki pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang belum selesai dan siap tancap gas melanjutkan pembangunan yang sudah selesai.***