Ormas Demo di DPRD Kalteng Soal Tambang, Begini Respon Komisi I

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Fraksi Gerindra Kuwu Senilawati.

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi aksi damai yang dilakukan sejumlah ormas terkait penambangan di Kalteng. Masyarakat melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kalteng, Rabu 10 Agustus 2022.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, menyampaikan bahwa terkait penambangan tradisional ini merupakan persoalan lama yang terjadi di Kalteng.
“Terkait dengan penambangan tradisional ini sudah persoalan lama yang terjadi di Kalteng, dan mungkin di daerah-daerah lain secara spesifik memiliki persoalan yang sama,” kata Kuwu saat ditemui di ruangannya.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa masyarakat dihadapkan pada masalah yang serius mengenai menurunnya harga karet dan rotan sehingga masyarakat beralih profesi. “Masyarakat itu sebenarnya tidak mau jika ada mata pencaharian yang lebih menjanjikan, dulu itu adalah orang mendulang dan itu aman, sekarang masyarakat dihadapan pada masalah yang serius mengenai menurunnya harga karet dan mereka mayoritas petani apa yang mereka punya, mereka memiliki kebun karet, memiliki kebun rotan dan secara historis itulah mata pencaharian mereka,” jelasnya.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu juga menyampaikan bahwa masyarakat Dayak itu bertani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anak, dan masyarakat Dayak itu bertani bukan untuk dijual tetapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dan menyekolahkan anak-anaknya.

“Karena mereka mayoritas memiliki kebun karet dan rotan, namun yang menjadi permasalahan sekarang harga karet sekarang turun sekali, kemudian rotan juga tidak bisa dijual mentah harus menjadi barang jadi dahulu lalu bisa dijual atau diekspor,” bebernya.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

“Siapa yang mau ekspor, ketika mau diekspor ke China tidak bisa karena melanggar aturan dan harus dibuat dulu rotannya dalam bentuk kursi atau barang lain lalu bisa diekspor,” sambungnya.

Terakhir ia mengungkapkan bahwa masyarakat melakukan penambangan karena keterpaksaan dan itu semua karena keadaan demi mengisi perut. “Saya yakin dan tau bahwa masyarakat yang melakukan penambangan sebenarnya sudah tau bahwa mereka pada akhirnya akan ditangkap, tetapi tetap mereka lakukan demi mengisi perut dan menghidupi keluarganya,” tutupnya. (RMP).