KUALA PEMBUANG – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, rutin melaksanakan kegiatan patroli di wilayah rawan laka lantas dan kemacetan lalu lintas, Rabu, 10 Agustus 2022.
Personel Satlantas Polres Seruyan ini melakukan pengaturan di 10 titik rawan pelanggaran lalu lintas di kota Kuala Pembuang, seperti di perempatan dan area sekolah.
Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon menyampaikan gatur pagi di laksanakan Satlantas Polres Seruyan guna menciptakan kelancaran dan keamanan lalu lintas bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain melaksanakan gatur pagi, personel Satlantas sekaligus mengimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
“Kegiatan gatur pagi salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada warga masyarakat, yang merupakan tugas pokok Polri sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” kata Romadhon.