DPRD Kalteng Bahas Rancangan Nota Kesepakatan R-KUA dan R-PPAS APBD 2023

Hardi/BERITA SAMPIT - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Struktur anggaran tahun 2023 tergambar dalam pembahasan rancangan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Untuk kerangka struktur APBD Tahun Anggaran 2023 seperti pendapatan daerah Rp5.401.464.440.868,00, pendapatan asli daerah Rp2.176.647.932.584,00, pajak daerah Rp1.709.219.582.053,00, retribusi daerah Rp45.446.664,081,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 171.981.686.450,00, pendapatan transfer Rp3.223.751.258.284,00, transfer pemerintah pusat Rp3.220.321.258.284,00, trasnfer antar daerah Rp3.430.000.000,00, pendapatan hibah Rp1.065.250.000,00.

Sedangkan jumlah hasil rekapitulasi belanja daerah dari 45 Perangkat Daerah terdiri Pagu Belanja sebesar Rp5.374.733.269.588,00 untuk mendanai 211 program, 675 kegiatan dan 2.140 sub kegiatan. Usulan Pagu tambahan Hasil Pembahasan sebesar Rp447.102.884.529,00.

“Pagu tambahan ini akan diakomodir sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sepanjang adanya penambahan pendapatan daerah yang bersumber dari peningkatan dana transfer, pajak dan retribusi daerah,” kata Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng Sudarsono di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis 11 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

Sudarsono saat memberikan laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjelaskan, KUA pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Ia menambahkan pada hari Rabu 10 Agustus 2022, selaku Ketua Banggar DPRD Kalteng Wiyatno telah memimpin Rapat Konsultasi Badan Anggaran DPRD Kalteng dengan TAPD Kalteng, untuk menyampaikan kompilasi hasil rapat kerja komisi komisi dengan mitra kerja membahas tentang R-KUA dan R-PPAS APBD TA 2023.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

Dalam laporan pembahasan dari Komisi I, II, III dan IV terdapat program/kegiatan/sub kegiatan dibeberapa Perangkat Daerah yang masih belum tertampung, pada Rancangan PPAS APBD Murni Tahun Anggaran 2023 serta usulan-usulan penambahan pagu anggaran, baik pada kegiatan-kegiatan yang sudah ada pada dokumen Rancangan PPAS, maupun usulan kegiatan-kegiatan baru yang sangat memerlukan dukungan tambahan Anggaran untuk membiayai Program dan Kegiatan yang sifatnya sangat proritas.

Oleh karena itu disarankan pergeseran anggaran internal dalam Kegiatan Perangkat Daerah. Adapun keseluruhan program, kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan dalam PPAS APBD TA 2023 tersebut akan diperdalam dalam pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2023, mendatang. (hardi)