Komisi I DPRD Katingan : Anggaran Pilkada 2024 Disalurkan Bertahap

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Katingan Toni Yosepta

KASONGAN – Ketua Komisi I DPRD Katingan Toni Yosepta mengapresi kinerja penyelenggara pemilu baik Komisi Pimilahan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan dalam menjalankan tugasnya selama ini.

Menurutnya dukungan mensuksekan pemilahan umum baik Pileg dan Pilkada 2024 nanti juga harus diimbangi dengan dukungan pendanaan. Sebelumnya Bawaslu Katingan juga telah melakukan audiensi ke DPRD dan hari kemaren Rabu 10 Agustus 2022 giliran KPU yang bertandang ke rumah rakyat tersebut.

Kedatangan KPU kabupaten Katingan bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, serta memaparkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

KPU Kabupaten Katingan meminta dukungan kepada pihak Bupati dan DPRD Katingan agar nanti dana yang diperlukan untuk PIlkada 2024 bisa sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

BACA JUGA:   Sekda Katingan Murka, Proyek Pembangunan GOR Miliaran Rupiah Terancam Molor lagi

Mengenai mekanisme pengalokasian dana tersebut, dirinya mengusulkan untuk penyalurannya anggaran dapat dilakukan bertahap.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) tersebut juga akan membicarakan ini dengan pihak eksekutif mengingat dana yang diperlukan untuk kedua lembaga yakni KPU dan Bawaslu mencapai Rp50 Miliar.

“Apakah anggaran ini dapat disalurkan bertahap, ini yang nantinya kami bahas bersama. Misalnya dialokasikan dalam APBD di tahun 2023 dan 2024,” tambahnya. Kamis, 11 Agustus 2022.

Dia juga menambahkan mengingat usulan anggaran yang cukup besar maka dalam penggunaan anggaran tersebut juga harus dilakukan dengan baik dan transparan.

Politisi Golongan Karya (Golkar) itu menyambut baik usulan yang diajukan demi terlaksananya Pilkada di tahun 2024 yang lebih baik. Anggaran itu memang terbilang cukup besar.

Akan tetapi, ia yakin nantinya akan mempunyai manfaat yang lebih besar lagi setelah terpilih pemimpin yang amanah serta bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik untuk masyarakat.

“Kita mendengarkan penjelasan dari mereka alasan besarnya dana yang diusulkan jadi ini menurut kami wajarlah dan sudah mereka hitung dengan betul-betul” ungkap anggota DPRD Dapil I meliputi kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malam tersebut.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

Kenaikan anggaran ini menurut KPU Katingan dikarenakan dua hal yaitu menyesuaikan kenaikan honor badan ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan Umum 2024 yaitu PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, dan biaya penanganan covid 19 yang cukup besar.

Kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Kenaikan ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022 lalu.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan kajian lebih detail sehingga mendapatkan perhitungan anggaran yang akurat terhadap usulan KPU Katingan. Artinya tepat dalam mendukung pelaksanaan KPU.

“Harus dikaji secara teknis baik perencanaan maupun pelaksanaan hingga penyaluran anggaran nanti, karena dana ini cukup besar bagi kita. Kalo dihitung-hitung untuk dua penyelenggara yaitu Bawaslu dan KPU anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp50 Miliar,” pungkasnya..

(Kawit)