PPK Enggan Komentar Banyak Soal Dugaan Tipikor Gedung Dinsos Kotim

JIMMY/BERITA SAMPIT - Gedung Dinsos Kotim di Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

SAMPIT – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Khairani, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Gedung Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diperiksa oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kotim tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi.

Dirinya enggan menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi terkait pemeriksaannya oleh penyidik jaksa dengan alasan harus meminta izin pada atasannya terlebih dahulu.

Ia juga mengaku tidak mengetahui sampai mana proses penyelidikan berlangsung, karena baginya itu ranah penyidik kejaksaan.

“Maaf, untuk hal-hal yang berkaitan dengan ekspos ke media saya harus minta izin atasan dulu, maaf ya belum bisa beri informasi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu 10 Agustus 2022.

Seperti diketahui, Khairani merupakan salah satu saksi yang diperiksa dalam proyek yang menelan dana sebesar Rp 2,3 miliar.

Dalam kasus ini sejumlah orang terus dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka merampungkan kasus tersebut untuk memastikan kasus itu bisa naik ke ranah penyidikan.

Bahkan terakhir penyidik sudah memeriksa konsultan pengawas dalam proyek yang bergulir pada 2019 silam tersebut. (Jmy).