PT. Arsy Nusantara Belum Perbarui Dokumen AMDAL, Masih Proses Perubahan

ISKANDAR/BERITA SAMPIT: Manajemen PT. Arsy Nusantara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Barito Utara. Rabu 10 Agustus 2022.

MUARA TEWEH – Hari Susandi perwakilan warga dari Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, menanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Arsy Nusantara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Rabu 10 Agustus 2022.

“Terkait SKKL No. 188.45/739/2007 tanggal 28 Nopember 2007 dan Dokumen AMDAL, RKL & RPL PT. Arsy Nusantara tahun 2007, kami tidak menemukan kajian pembuangan limbah cair penambangan batubara ke Sungai Jabung,” kata Sandi.

Dijelaskan Sandi melalui slide dihadapan anggota DPRD, bahwa sejak tahun 1998 masyarakat Desa Jangkang Baru sudah menggunakan sarana air bersih yakni Sungai Jabung guna memenuhi kebutuhan warga.

“Maka apabila KTT PT. Arsy Nusantara Normal Manalu menggunakan SKKL & AMDAL, RKL dan RPL 2007 hal tersebut bertentangan dengan PP No. 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan dan UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Sandi.

Ditempat yang sama, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Arsy Nusantara Normal Manalu, mengakui belum memperbarui dokumen AMDAL, dan akan selesai minggu depan, hal itu disampaikannya saat ia menjawab pertanyaan dari perwakilan warga Hari Susandi.

“Terus yang disinggung masalah AMDAL saat ini kita masih proses untuk perubahan AMDAL dan kemungkinan minggu depan, hari Senin surat resminya sudah keluar dari KLHK, update perubahan dari AMDAL tersebut adendumnya pak,” ujar Manalu.

Mengenai dokumen yang ditanyakan oleh warga ia meminta agar dipelajari terlebih dahulu dan akan disampaikan ke pihak manajemen perusahaan.

“Dan dokumen yang disampaikan itu akan kami pelajari lagi, kami tampung dan akan disampaikan ke manajemen,” jelas Manalu.

Terkait dugaan tercemarnya Sungai Jabung Manalu juga menjelaskan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Jangkang Baru guna mencari solusi, yakni menyediakan sarana air bor.

“Jadi masalah tercemarnya, Sungai Jabung memang dari awal kita sudah berkoordinasi dengan desa waktu pemerintahannya pak Syaifullah, menyarankan sumur bor, dan sudah dilaksanakan pembangunannya, ada lima titik yang sudah kami bor, ditambah 1 titik yang lama,” tambah Manalu.

Sementara mengenai pengrusakan jalan tani desa, ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa setempat dan ada berita acaranya, katanya, untuk aset desa yang dihilangkan akan diganti.

“Kita sudah berkoordinasi juga dengan desa, ada berita acaranya, kami bersepakat aset desa yang kami hilangkan akan kami ganti, silahkan tentukan tempatnya,” ujar Manalu.

Menanggapi itu, anggota DPRD Henny Rosgiaty Rusli, mengatakan agar pihak perusahaan dapat memperlakukan masyarakat dengan baik, menurutnya jika masyarakat diperlukan dengan baik tidak mungkin permasalahan ini sampai ke DPRD.

“Perlakukan masyarakat dengan baik, dia tidak akan berteriak dan sampai ke dewan ini, yang namanya sungai itu hajat orang banyak, jadi tolong cari solusinya. Masyarakat hanya ingin memperjuangkan hak desanya, agar sungai itu tidak tercemar dan semua yang dilakukan masyarakat itu agar perusahaan bisa sesuai dengan prosedur,” ucap Henny.

Henny juga menyampaikan bahwa investasi perusahaan itu diperlukan di Kabupaten Barito Utara, namun harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi sangat perlu di daerah kami, akan tetapi harus memberikan dampak dan kesejahteraan untuk masyarakat kami,” jelas politisi dari partai PDI-Perjuangan itu.

Ditambahkan, anggota DPRD Riza Faisal mengatakan bahwa PT. Arsy Nusantara tengah memberikan penyakit untuk warga Desa Jangkang Baru melalui dugaan sungai Jabung yang tercemar.

“PT. Arsy Nusantara memberi penyakit untuk masyarakat yang terdampak limbah nya tolong perhatikan warga disana, coba kalau jadi masyarakat mungkin bapak teriak juga. Saya mendapat laporan masalah jalan usaha tani itu adalah aset negara, pakai uang negara membangunnya, kenapa segampang nya pihak perusahaan merusak,” jelas Riza.

“Sebenarnya itu harus ada prosedur nya, walaupun ada itikad baik dari perusahaan untuk menggantinya, itu ranahnya sudah pidana. Kami juga meminta agar seluruh perusahaan di Kecamatan Lahei Barat dapat mempekerjakan putra putri asli daerah,” tutup Rija politisi dari partai Demokrat itu

RDP antara warga Jangkang Baru, dan perusahaan PT. Arsy Nusantara dipimpin Wakil Ketua I Parmana Setiawan, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara Rakhmat Muratni, Kadis Lingkungan Hidup Edy Nugroho, Disnakertranskop dan UKM Barito Utara, Camat Lahei Barat, para Kepala Desa, masyarakat dan beberapa perusahaan yang terkait. (isk)