Pemkab Kotim Ganti Pakaian Seragam Tenaga Kontrak untuk Tingkatkan Disiplin

IBRAHIM JM/BERITA SAMPIT - Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu saat diwawancarai oleh awak media usai mengikuti sosialisasi pangawasan pemilu partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kotim.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menyesuai pakai dinas non ASN atau tenaga kontrak yang berbeda dari sebelumnya, sebagai upaya meningkatkan disiplin dan motivasi kerja tenaga kontrak dalam melaksanakan tugas.

Hal itu disampaikan sebelumnya melalui surat edaran nomor : 800/253 /BKPSDM – PKAP /VIII/2022 tentang penyesuaian penggunaan pakaian dinas non ASN atau tenaga kontrak yang ada di Kotim.

“Sebagaiman surat edaran yang ditetapkan oleh Bupati, bahwa dibedakannya itu untuk memotivasi disiplin dan memacu semangat tenaga kontrak dalam bekerja,” kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu, Sabtu 13 Agustus 2022.

“Sebagaimana konsep yang ditetapkan, Senin, 15 Agustus 2022 akan mulai dilaksanakan,” imbuhnya.

Untuk jenis pakaian Senin sampai Rabu menggunakan kemeja putih sedangkan rok atau celana warna hitam.

Sedangkan hari Kamis mengenakan baju batik Kotim sedangkan rok atau celana warna gelap. Sementara untuk hari Jumat pakaian olahraga pagi, untuk siangnya kembali memakai baju batik Kotim dengan rok atau celana warna gelap.

Dengan tambahan keterangan untuk tidak menggunakan lambang korpri di bajunya dan tidak memakai pakaian batik korpri.

(ibra)