51 Paskibraka Kalteng Dikukuhkan

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Nuryakin saat melaksanakan pengukuhan Paskibraka

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin telah mengukuhkan 51 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Pasukan Pengawal (Paswal) empat orang, Komandan Pasukan (Danpas), dan mereka akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2022 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng.

Nuryakin menyampaikan, Paskibraka yang dikukuhkan ini mereka merupakan putra dan putri terbaik, yang sudah diseleksi serta dikirim oleh kabupaten kotanya untuk bertugas di Provinsi sebagai Paskibraka.

“Paskibraka yang sudah dikukuhkan, harus mengingat kembali apa saja yang sudah dilatih, tidak perlu stres, tegang, dan harus santai saja,” ucapnya saat diwawancara di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin 15 Agustus 2022.

Ia menambahkan, latihan para Paskibraka ini sudah sangat bagus dan mudah-mudahan tidak ada kendala serta berharap semoga hasilnya terbaik.

Selain itu ia juga berharap momentum 17 Agustus ini, memberikan pencerahan kepada generasi muda, tentang pentingnya hari kemerdekaan dengan mengingat jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur. (hardi)