Mal Pelayanan Publik Akan Operasional Setelah Perlengkapan Terisi

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bangunan Mal Pelayanan Publik di Jalan MT. Haryono Sampit. Senin 15 Agustus 2022.

SAMPIT – Sementara ini proses penyelesaian Mal Pelayanan Publik yang berada dijalan MT. Hariyono menjadi fokus Dinas Pelayanan Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala DPMPTSP Kotim Imam Subekti mengungkapkan, bangunan Mal yang dibuat khusus untuk pelayanan satu pintu tersebut sudah rangkum, dan tersisa hanya membangun pagar, halaman parkir dan mengisi interior, barang serta kebutuhan pasokan listrik maupun air yang belum terpenuhi.

“Perlengkapan barang seperti Ac, mebeler, Lift, listrik, penataan halaman luat, interior gedung dan lain-lain masih banyak kita butuhkan,” kata Imam, Senin 15 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Akui Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Semakin Memperparah Banjir di Kotim

Saat ini kelistrikan masih menggunakan daya yang kecil, tentunya tidak bisa memenuhi pasokan kebutuhan di mal 3 tingkat tersebut.

Dijelaskan, mal itu seharusnya dapat beroperasional pada akhir tahun 2020 lalu, namun belum bisa terlaksana karena seluruh anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Insya allah tahun 2023 mal itu bisa beroperasional,” ucapnya.

Keberadaan mal pelayanan publik sangat ditunggu oleh instansi, institusi maupun masyarakat, pasalnya gedung itu akan memberikan pelayanan semua bentuk perizinan baik dari Provinsi, Kabupaten, Perpajakan, Perbankan dan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dari Satlantas Polres Kotim.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Instruksikan Sekolah Implementasikan Pendidikan Antikorupsi 

“Selain itu ada juga pelayanan SIM drive true, pembuatan SKCK, termasuk Imigrasi dan lain-lain,”imbuhnya.

Pelayanan lainnya mal itu nantinya juga ada balai nikah, klinik orang sehat, tempat bermain anak serta tempat representatif yang bisa dinikmati oleh masyarakat. (ilm).