OJK Kalteng Apresiasi Barito Utara Pro Aktif Inisiasi Bentuk TPAKD

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Barito Utara di Aula Kantor Bupati Barito Utara.

MUARA TEWEH – Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan apresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang sangat pro aktif dalam menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik, dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dengan adanya TPAKD Kabupaten Barito Utara, diharapkan terdapat sinergi yang lebih erat antara seluruh Stakeholder terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” kata melalui rilis yang diterima pada Senin 15 Agustus 2022.

Otto menambahkan, program tematik TPAKD Tahun 2022 ini adalah “Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital” seperti Optimalisasi program percepatan akses Keuangan melalui digitalisasi seperti Laku Pandai dan Penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS.

Sementara itu Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengapresiasi OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Barito Utara, serta para Pemangku Kepentingan, karena turut mendukung terbentuknya TPAKD, diharapkan tim ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Barito Utara yang lebih sejahtera.

“Adapun tujuan dibentuk serta dikukuhkannya TPAKD Kabupaten Barito Utara, untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung perekonomian daerah serta mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah,” tandasnya.

Melalui pembentukan TPAKD ini, seluruh pengurus dan anggota diharapkan mampu memberikan peran terbaiknya dengan menjalankan berbagai program yang telah direncanakan, sehingga perekonomian di Kabupaten Barito Utara, dapat berkembang lebih pesat lagi dan dapat segera pulih dari kondisi pandemi.

Diketahui, TPAKD Kabupaten Barito Utara resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/432/ 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara dan telah dikukuhkan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 oleh Bupati Barito Utara di Aula Kantor Bupati Barito Utara. (Hardi).